Polda Jabar telah memeriksa 15 orang saksi demi mengungkap dugaan kejanggalan kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah. Dari seluruh saksi, empat di antaranya merupakan kesaksian baru yang diambil dari pihak rumah sakit Al Islam.
Seperti yang sudah diketahui publik, anak Lina, penyanyi Rizky Febian, telah meminta kepolisian untuk membongkar makam ibunya untuk dilakukan autopsi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hasil autopsi rencananya bakal diketahui 14 hari kerja setelah dilakukan autopsi.
1. Sudah ada 15 saksi yang diperiksa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan saksi yang diperiksa bertambah.
"Penyidik telah melakukan permohonan keterangan memeriksa saksi-saksi. Sampai dengan hari ini sudah ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/1).
2. Dokter, Perawat dan Satpam RS Al Islam dimintai keterangan
Sebelumnya, Polisi sudah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan. 11 saksi itu terdiri dari pihak keluarga dan suami Lina, Tedy Pardiana. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada 4 orang dari pihak rumah sakit Al Islam.
"Kemarin dari RS Al Islam sudah dimintai keterangan. Total saksi yang diperiksa semua 15 saksi yang diperiksa. Yang diperiksa kemarin dokter jaga pada saat Lina dibawa ke RS, Perawatnya dan Satpam," paparnya.
3. Hasil otopsi masih dalam proses analisis
Erlangga menyebutkan, hasil autopsi akan disampaikan setelah 14 hari kerja. Sampai saat ini, selain melakukan pemeriksaan, hasil autopsi masih pada tahap analisis.
"Masih dianalisis lagi. Hasilnya belum. Kan 14 hari kerja," pungkasnya.
4. Autopsi dilakukan untuk menguak kejanggalan
Sebelumnya, jenazah Lina dibongkar dan dipindahmakamkan dari makam di Jalan Sekelimus Utara, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, ke Kampung Nagrog Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung. Pemindahan tersebut atas persetujuan pihak keluarga. Selain dilakukan pemindahan makam, guna membuka titik terang kejanggalan-kejanggalan meninggalnya Lina, Rizky Febian meminta polisi melakukan autopsi.
Sebelumnya, Polisi sudah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan. 11 saksi itu terdiri dari pihak keluarga dan suami Lina, Tedy Pardiana. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada 4 orang dari pihak rumah sakit Al Islam.
"Kemarin dari RS Al Islam sudah dimintai keterangan. Total saksi yang diperiksa semua 15 saksi yang diperiksa. Yang diperiksa kemarin dokter jaga pada saat Lina dibawa ke RS, Perawatnya dan Satpam," paparnya.
3. Hasil otopsi masih dalam proses analisis
Erlangga menyebutkan, hasil autopsi akan disampaikan setelah 14 hari kerja. Sampai saat ini, selain melakukan pemeriksaan, hasil autopsi masih pada tahap analisis.
"Masih dianalisis lagi. Hasilnya belum. Kan 14 hari kerja," pungkasnya.
4. Autopsi dilakukan untuk menguak kejanggalan
Sebelumnya, jenazah Lina dibongkar dan dipindahmakamkan dari makam di Jalan Sekelimus Utara, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, ke Kampung Nagrog Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung. Pemindahan tersebut atas persetujuan pihak keluarga. Selain dilakukan pemindahan makam, guna membuka titik terang kejanggalan-kejanggalan meninggalnya Lina, Rizky Febian meminta polisi melakukan autopsi.
